TENTANG APINDO Kabupaten Gunungkidul

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Kabupaten Gunungkidul) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten.
Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO Kabupaten Gunungkidul semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO Kabupaten Gunungkidul: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Kabupaten Gunungkidul Training Center (ATC).
Advokasi APINDO Kabupaten Gunungkidul dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE).
Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO Kabupaten Gunungkidul memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO Kabupaten Gunungkidul duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
APINDO Kabupaten Gunungkidul 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO Kabupaten Gunungkidul, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan 1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO Kabupaten Gunungkidul untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial.